Notification

×

Iklan

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Rabu, 05 November 2025 | 19:58 WIB Last Updated 2025-11-05T12:58:41Z

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memberi keterangan kepada media di depan rumah hakim Khamozaro Waruwu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Rumah hakim, Khamozaro Waruhu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang telah dipasang garis polisi, Rabu (5/11/2025).


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyambangi kediaman hakim yang menangani perkara korupsi melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting.


Kombes Calvijn menerangkan, kedatangan pihaknya untuk melakukan penyelidikan lanjutan setelah sebelumnya penyelidikan dilakukan Polsek Sunggal.


"Hari ini dilanjutkan penyelidikan bersama Polda yaitu bersama Dirkrimum, Tim Inafis dan Labfor," ucap Kombes Calvin saat ditemui di depan rumah Khamozaro Waruwu, Rabu siang. 


Dijelaskannya, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil Tim Labfor Polda Sumut untuk mengungkap sumber api yang menghanguskan beberapa ruangan di rumah Khamozaro Waruwu.


"Kita akan melihat sumber apinya dan kita padukan dengan hasil olah TKP, hasil keterangan saksi dan pemilik rumah," tuturnya.


Disinggung ada tidaknya dugaan rumah tersebut sengaja dibakar OTK, Calvijn belum mau menyimpulkan. Pihaknya akan menyelidiki secara utuh dari berbagai faktor untuk mengambil kesimpulan.


"Itu yang kami bilang tadi, kami akan melihat secara utuh dari semua faktor. Tidak hanya scintivic investigasi, tapi kami juga melakukan interogasi-interogasi dari kepling, masyarakat yang membantu, dari tetangga, nanti secara utuh dan masif nanti akan disampaikan," katanya.


Lanjutnya, pihaknya memasuki beberapa ruangan di rumah lantai dua itu. Ke depan, seluruh CCTV yang berada di sekitar komplek juga akan dilakukan pengecekan oleh pihaknya.


"Di dalam ada beberapa ruangan yang kita cek, sampai dengan ke atas tadi. Biarkan kami bekerja dulu. Nanti kami sampaikan," pungkasnya. (sh