Notification

×

Iklan

39 Adegan di Rekonstruksi Pembakar Rumah Hakim, Ini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Senin, 01 Desember 2025 | 22:22 WIB Last Updated 2025-12-01T15:22:15Z

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Bayu Putro Wijayanto ketika memberi keterangan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Rekonstruksi yang dilakukan petugas terhadap kasus pencurian dan pembakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu dilakukan sebanyak 38 adegan.


Mulai dari tersangka Azis pamit dari rumah dan mengaku hendak interview, membeli bensin, hingga melakukan pencurian emas dan pembakaran rumah Khamozaro Waruwu. 


Selanjutnya, tersangka menjual emas tersebut di beberapa toko emas dan membagi uangnya kepada dua rekannya yang mengetahui perbuatannya untuk tutup mulut.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menerangkan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya tidak menemukan fakta baru.


"Sejauh ini masih sesuai dengan berita acara yang disampaikan tersangka. Itu juga sudah diakui oleh tersangka maupun saksi dan JPU," ucap Bayu, Senin (1/12/2025).


Terkait pelaku lain, Bayu mengaku ada beberapa yang masih dilakukan pengejaran. Yakni penadah hasil curian emas yang dilakukan tersangka utama, Fahrul Azis Siregar. 


"Tersangka lain masih pengembangan karena untuk penadah masih satu orang. Masih ada tersangka yang nanti kedepannya kita kembangkan. Kemungkinan ada beberapa lagi," tuturnya.


Disinggung ada tidaknya dugaan motif lain, Bayu mengaku tidak ada. Menurutnya, seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan telah menunjukkan bahwa pelaku utama adalah Azis. Selain itu, motif dari perbuatan Azis juga telah diakuinya karena sakit hati.


"Tidak ada (orang yang menyuruh). Sejauh ini hanya yang bersangkutan saja, niat pribadi. Selama ini sesuai dengan yang direkonstruksikan dari keterangannya. Tidak ada niat tersendiri karena dia sudah ikut disini hampir tiga tahun lebih dan sudah mengetahui dimana posisi dan situasi rumah tersebut. Nyatanya tempat kunci, tempat perhiasan sudah diketahuinya," ujarnya.


Terpisah, Azis ketika dimintai keterangannya oleh wartawan memilih diam. Termasuk ketika ditanya ada tidaknya orang yang menyuruhnya melakukan pembakaran rumah hakim tersebut.


"Nggak ada," ucapnya. (sh)