ARN24.NEWS - Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan bahwa percepatan program penanganan banjir di Kota Medan sangat bergantung pada penyelesaian pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota Medan. Tahap tersebut menjadi prasyarat utama sebelum pembangunan fisik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dapat dilaksanakan.
Afif menjelaskan bahwa pendanaan proyek penanganan banjir yang bersumber dari Bank Dunia (World Bank) bukan merupakan dana hibah atau bantuan langsung kepada Pemko Medan. Dana sebesar Rp1,5 triliun itu merupakan anggaran nasional yang dikelola penuh oleh Kementerian PUPR dan BWS. Dengan demikian, Pemko Medan hanya berperan dalam menyiapkan lahan untuk pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai.
“Alhamdulillah, dari yang saya ketahui pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum bulan Juni nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank,” ujar Afif kepada wartawan, kemarin.
Ia memahami keresahan masyarakat terkait banjir yang kerap melanda Kota Medan, namun menegaskan bahwa proses penanganan sedang berjalan. Menurutnya, pembebasan lahan sering kali terhambat persoalan hukum dan keterbatasan anggaran daerah. Meski demikian, Afif optimis seluruh proses dapat dituntaskan dengan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
“Karena ini berkaitan dengan aspek hukum, tidak boleh sembarangan. Anggaran Pemko Medan juga terbatas. Tidak mungkin seluruh anggaran kita habiskan untuk pembebasan lahan, sementara sektor pembangunan lain juga penting. Tapi sesulit apa pun, pembebasan lahan ini pasti bisa diselesaikan. Di sinilah pentingnya komunikasi antar-perangkat daerah,” jelasnya.
Afif kembali meluruskan persepsi publik mengenai mekanisme pendanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemko Medan tidak mengelola dana Rp1,5 triliun itu, melainkan hanya menyiapkan lahan sebagai bagian dari tanggung jawab daerah.
“Jangan salah paham. Dana sebesar Rp1,5 triliun dari World Bank itu bukan diberikan kepada Pemko Medan, tetapi kepada Kementerian PUPR melalui BWS. Mereka yang melaksanakan pembangunan, dan Kota Medan akan menerima manfaatnya,” tegasnya.
Ia juga menyebut sebagian besar lahan yang diperlukan telah selesai dibebaskan, hanya menyisakan beberapa persil yang ditargetkan rampung sebelum Juni 2026.
“Tapi yang saya tahu sebagian besar lahan sudah selesai dibebaskan, tinggal beberapa persil lagi dan saya yakin akan selesai sebelum Juni 2026,” ungkap Afif.
Lebih lanjut, ia optimis rangkaian program pengendalian banjir yang didukung Bank Dunia tersebut akan berjalan hingga tahun 2028 dan memberikan dampak signifikan bagi warga Medan, termasuk pengurangan titik banjir dan peningkatan kualitas infrastruktur drainase di kota ini.












