
Tangkapan layar curhatan seorang wanita di media sosial yang menuding adanya penyidik Polrestabes Medan meminta uang untuk kasus judol. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Seorang wanita menyampaikan curhatannya saat mendatangi Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, viral di media sosial (medsos) akun Tiktok.
Dari penelusuran akun Tiktok Boubouoyyy, Selasa (16/12/2025), wanita yang mengenakan hijab itu curhat awalnya datang ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk melihat (menjenguk) rekannya karena ditangkap dalam kasus judi online (judol).
Namun, ketika bertemu penyidik wanita itu terkejut karena penyidik diduga meminta uang jutaan rupiah agar rekannya yang diamankan itu bisa dibebaskan dari penjara alias ‘86’.
"Halo pak penyidik bagian judol Poltabes Medan terkhusus kepada Pak Poltak aku enggak tau nama sebenarnya, kami ke sini karena mendapat kabar rekan kami ditangkap. Namun malah penyidik meminta uang Rp 5 juta," begitu isi curhatan wanita itu di medsos.
"Ia menyebutkan rekannya itu ditangkap pada 15 Desember 2025 di Indomaret. Ironisnya penyidik itu bilang bahwa kalau tidak ada duit atau enggak mampu, enggak usah urus," ucapnya.
Kata dia, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan juga menyampaikan penyerahan uang harus secara kontan (cash), dan apabila bocor akan ditangkap balik.
Terpisah, Kanit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah, saat dikonfirmasi mengenai video viral curhatan wanita yang diminta uang oleh penyidik itu menyatakan akan mengeceknya.
"Saya cek dulu ya videonya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyampaikan hal yang sama.
"Kita cek dulu ya ndan," tandasnya. (sh)











