Notification

×

Iklan

Forwakum Sumut Beri Cinderamata kepada Deny Marincka Pratama yang Ditugaskan ke Kejagung RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:46 WIB Last Updated 2026-02-04T07:46:53Z

Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) memberikan cinderamata berupa plakat kepada Deny Marincka Pratama SH MH. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) memberikan cinderamata berupa plakat kepada Deny Marincka Pratama SH MH, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi (Kasi) III Penuntutan pada Direktorat C Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). 


“Cinderamata berupa plakat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan sinergitas antara insan pers dengan institusi penegak hukum atas kinerja dan kerja sama yang terjalin selama Abangda Deny bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Medan,” ujar Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH, Rabu (4/2/2026).


Forwakum Sumut berharap, penugasan baru tersebut dapat semakin memperkuat profesionalisme dan integritas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan, sekaligus mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.


Deny Marincka Pratama sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sejak dilantik pada 13 Oktober 2023. 


Selanjutnya, posisi Kasi Pidum Kejari Medan akan diisi oleh Zulkarnain Harahap yang sebelumnya bertugas sebagai Satuan Tugas pada Jampidum Kejaksaan Agung.


Dalam penugasan barunya di Kejaksaan Agung RI, Deny akan menggantikan Yusuf Luqita Danawihardja yang mendapat amanah baru sebagai pemeriksa pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.


Sementara itu, Deny Marincka Pratama menyampaikan terima kasih atas perhatian dan apresiasi yang diberikan Forwakum Sumut.


Ia mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Kejari Medan dan insan pers, khususnya Forwakum Sumut, dalam mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang profesional.


“Saya mengucapkan terima kasih atas cinderamata dan dukungan yang diberikan. Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Deny.


Ia berharap, komunikasi dan hubungan baik yang telah terbangun dapat terus terjaga meskipun dirinya kini mengemban tugas di Kejaksaan Agung RI.


“Saya berharap ke depan komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan insan pers tetap terjalin demi penegakan hukum yang profesional dan transparan. Mohon doa agar saya dapat mengemban amanah di tempat tugas yang baru dengan sebaik-baiknya,” kata dia.


Dalam suasana santai bersama awak media tergabung dalam Forwakum Sumut, pria akrab disapa Deny itu pun sudi berbagi kesan selama menjadi orang pertama di Seksi Pidum Kejari Medan.


Tak lama menduduki jabatan Kasi Pidum Kejari Medan, sempat viral narasi kurang sedap di media sosial. 


“Terus terang waktu itu semangatku seperti mati suri. Padahal faktanya tidak demikian,” katanya. 


Seiring berjalannya waktu, semangat penegakan supremasi yang diembannya berangsur pulih.


“Menurut saya, kalau pejabat mau bermental baja, ‘belajarnya’ di Medan,” katanya datar namun mengandung makna mendalam spontan mengundang senyam senyum personil Forwakum.


Dari sekian banyak terdakwa perkara narkotika yang dituntut pidana maksimal (mati) di PN Medan, Deny mengaku tidak pernah menerima sambungan telepon bernada ancaman. 


“Sebagaimana arahan pimpinan, (untuk menimbulkan efek jera), kita hadapi aja proses persidangannya,” sambungnya.


Kalau mengenai karakter ‘anak Medan’ dikenal bicara ceplos-ceplos, menurutnya? tidak ada masalah. 


“Bagus,” pungkasnya. (sh