
Suasana saat Keributan terjadi di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Keributan terjadi di halaman Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (5/2/2026). Tiga orang yang terdiri dari dua wanita dan satu pria berteriak-teriak diduga karena tidak terima dengan perlakuan Polrestabes Medan.
Pasalnya, salah satu keluarganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian toko ponsel.
Mereka mengaku sudah tiga hari tidak diizinkan menjenguk salah satu tersangka yang telah ditahan, berinisial PP. Keluarga menilai korban pencurian justru dikriminalisasi.
“Sudah tiga hari kami tidak bisa jumpa adik kami. Padahal kami cuma mau lihat kondisinya,” ucap salah satu wanita berbaju hitam.
Sementara seorang perempuan lain yang mengaku ibu PP, juga mengaku tidak bisa memberikan obat kepada anaknya yang memiliki riwayat epilepsi.
"Saya nggak bisa jumpa sama anak saya. Anak saya itu punya penyakit ayan, kalau sudah kumat bisa keluar buih dari mulutnya," ucap wanita yang mengenakan baju motif bunga itu.
Suasana sempat memanas saat keluarga masuk ke ruang Satreskrim dan menyampaikan protes. Petugas kemudian mengamankan situasi dan meminta mereka tidak membuat keributan di area pelayanan.
“Ini tempat umum, jangan gaduh,” ujar seorang petugas.
Setelah diarahkan, keluarga bersama kuasa hukumnya akhirnya masuk ke ruangan untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. (sh)











