Notification

×

Iklan

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Skala Besar Jaringan Internasional di Tanjung Balai-Asahan

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:58 WIB Last Updated 2026-02-22T10:58:35Z

Barang bukti narkoba yang diungkap di kawasan Tanjung Balai-Asahan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba skala besar jaringan internasional dengan modus menyelundupkan barang buktinya menggunakan kapal di wilayah Perairan Asahan-Tanjung Balai.


Dari pengungkapan itu dua orang ditangkap berinisial YNP (30) dan SB (59) dengan barang bukti narkotika seberat 80 kg sabu serta 50.000 butir pil ekstasi. 


Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka disuruh inisial L (DPO) untuk membawa narkoba itu ke Pekanbaru, Riau.


Kemudian, Polrestabes Medan menangkap dua tersangka pekerja migran ilegal inisial RF (19) dan AP (21) karena terbukti membawa ekstasi 5.000 butir dan 250 botol vape liquid mengandung narkotika dari Malaysia. Keduanya ditangkap di Perairan Tanjungbalai.


Tidak hanya itu, personel Polrestabes Medan juga menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu dengan modus pengiriman dari kapal ke kapal. Sebanyak lima orang berinisial MR, ZS, MF, MH dan HP dapat diamankan. Dalam aksinya para pelaku menyamarkan barang bukti sabu dalam jerigen yang dimodifikasi seolah-olah berisi solar.


"Pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba serta mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kota Medan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (22/2/2026).


Ia menerangkan, penindakan kasus tindak pidana peredaran narkoba itu merupakan hasil 100 hari kerja menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan upaya pemberantasan narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia.


"Terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan. Untuk barang bukti narkoba yang disita nantinya akan dimusnahkan," pungkasnya. (sh