Notification

×

Iklan

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Wali Kota Sibolga PM Lumbantobing

Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB Last Updated 2026-04-23T14:58:39Z

Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba (PM) Lumbantobing untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga, Rabu (22/4/2026).


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, pemeriksaan terhadap PM Lumbantobing berkaitan erat dengan pemeriksaan eks Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.


"Yang bersangkutan (Wakil Wali Kota Sibolga) kita periksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga. Pemeriksaan itu masih dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kombes Ferry, Kamis (23/4/2026).


Berdasarkan data, PM Lumbantobing merupakan Wakil Wali Kota Sibolga dua periode. Semula, ia menjabat pada tahun 2021-2024 mendampingi Jamaludin Pohan.


Setelah masa jabatannya selesai, PM Lumbantobing kembali maju pada Pilkada 2024 untuk mendampingi Akhmad Syukri Nazry Penarik sebagai Wakil Wali Kota Sibolga dan dinyatakan menang.


Sebelumnya, Penyidik Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Jamaluddin Pohan mantan Wali Kota Sibolga periode 2019-2024 pada Selasa (10/3/2026).


Pemeriksaan terhadap Jamaluddin Pohon berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp 22 miliar.


Berdasarkan informasi yang didapat, pemenang tender proyek pengerjaan pasar ikan modern diduga sudah dikondisikan oleh mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan yang merupakan orang terdekatnya.


Bahkan penyelesaian pembangunan pasar ikan itu tidak sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan, dan diduga juga tidak selesai 100 persen sewaktu diresmikan.


Jamaluddin kepada awak media mengaku, kedatangannya ke Mapolda Sumut sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara kasus dugaan korupsi Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022.


"Ini pemeriksaan lanjutan. Saya masih sebagai saksi. Kasusnya pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga," akunya saat dicegat wartawan dan mengatakan bahwa anggaran pembangunan pasar itu senilai Rp 22 miliar melalui Program Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN).


Disinggung mengenai pemenang tender proyek merupakan orang terdekatnya, Jamaluddin mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek sudah selesai. 


"Pemenang tender diketahui ternyata orang dibelakangnya itu adik saya," pungkasnya. (sh