Notification

×

Iklan

Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi ‘Split Bill’ Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Senin, 27 April 2026 | 21:53 WIB Last Updated 2026-04-27T14:53:34Z

Rico Waas saat melaunching aplikasi Qresto (Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization), sebuah sistem pembayaran pajak daerah yang menerapkan mekanisme split bill (pemisahan tagihan) secara real-time. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Wali Kota Medan, Rico Waas resmi melaunching aplikasi Qresto (Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization), sebuah sistem pembayaran pajak daerah yang menerapkan mekanisme split bill (pemisahan tagihan) secara real-time, di Sushi Tei Sun Plaza, Senin (27/4/2026).


Inovasi ini menjadikan Medan sebagai kota pertama di tanah air yang menerapkan sistem pemisahan otomatis antara pembayaran makanan dan pajak restoran, kafe hingga hotel langsung ke kas daerah.


Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menekankan bahwa Qresto hadir untuk menjawab keraguan masyarakat terkait transparansi penyaluran pajak restoran yang selama ini dibayarkan oleh masyarakat.


"Selama ini kita menggunakan sistem self-assessment, dimana restoran melaporkan sendiri pendapatannya setiap bulan. Dengan Qresto, saat masyarakat membayar makanan dan pajaknya hari itu juga, pajaknya langsung terpisah (split) dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Tidak ada lagi dana yang mengambang," tegas Rico Waas.


Menurut Rico Waas, inovasi yang dikembangkan melalui kerjasama antara Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Pemko Medan ini, setidaknya memiliki tiga dampak positif.


“Diantaranya yakni akurasi data melalui pencatatan pajak secara langsung dan akurat, lalu meminimalisir kebocoran pajak, khususnya di sektor restoran, kafe dan hotel, serta membangun kepercayaan publik terhadap pajak yang dibayarkan,” tegasnya. (sh