
Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS - Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mulai dihiasi ornamen bernuansa merah putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pantauan di Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (3/8), menunjukkan berbagai atribut kemerdekaan seperti bendera Merah Putih, umbul-umbul, bendera dinding, hingga dekorasi bertema kemerdekaan mulai dipasang.
Suasana serupa juga terlihat di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pemasangan atribut tersebut merupakan tindak lanjut surat imbauan Pemerintah Provinsi Sumut yang mengajak seluruh instansi pemerintah, lembaga, badan usaha, hingga masyarakat memeriahkan peringatan HUT Ke-81 RI.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung, mengatakan pemerintah daerah telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 400.14.1.1/6601/2026.
"Melalui surat tersebut kami mengimbau seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, pemerintah kabupaten dan kota, OPD, BUMD, serta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, spanduk, poster, dan atribut lainnya secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026," ujarnya.
Selain kepada instansi pemerintah dan berbagai lembaga, Pemprov Sumut juga mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di rumah masing-masing selama bulan Agustus.
Menurut Basarin, partisipasi masyarakat diharapkan dapat menambah semarak peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.
Dengan mulai dipasangnya berbagai atribut merah putih di sejumlah kawasan, nuansa peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia kini semakin terasa di Kota Medan dan diperkirakan akan terus meluas hingga seluruh daerah di Sumatera Utara seiring berlangsungnya rangkaian perayaan kemerdekaan. (rfn/red)








