Notification

×

Iklan

Bobby Nasution Dorong Perlindungan Pekerja, Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:29 WIB Last Updated 2026-10-15T12:29:08Z

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bobby memaparkan upaya Pemprov Sumut meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan pekerja rentan. (Foto: Dok. Diskominfo Sumut)

ARN24.NEWS
- Sumatera Utara masuk dalam 10 provinsi nominasi Jamsostek Award 2026. Capaian tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun pekerja rentan.


Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan hal itu saat mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, Rabu (14/10/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Bobby memaparkan berbagai langkah Pemprov Sumut untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk melalui dukungan anggaran daerah dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pihak swasta.


“Kami menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan turut mendorong perlindungan bagi pekerja formal. Dalam RKPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26%,” kata Bobby.


Ia mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


Upaya tersebut dilakukan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).


“Kami optimistis target yang telah direncanakan untuk periode 2026–2030 dapat direalisasikan. Dukungan anggaran akan terus kami upayakan agar kebutuhan program perlindungan pekerja dapat terpenuhi, sehingga capaian ke depan tidak hanya sesuai target, tetapi juga berpeluang melampauinya,” ujarnya.


Selain dukungan anggaran, Pemprov Sumut mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja. Pemprov Sumut juga telah menerbitkan peraturan gubernur dan instruksi gubernur sebagai landasan penguatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di 33 kabupaten/kota.


Bobby mencontohkan pola kolaborasi yang diterapkan dalam program Universal Health Coverage (UHC), dengan komposisi pembiayaan 80 persen dari Pemprov Sumut dan 20 persen dari pemerintah kabupaten/kota.


Sementara itu, untuk memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), pemerintah kabupaten/kota dapat mengajukan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) guna mendukung kebutuhan pembiayaan program perlindungan pekerja di daerah masing-masing.


Menurut Bobby, kolaborasi tersebut menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Sumatera Utara.


Ia juga mengapresiasi masuknya Sumut sebagai salah satu nominasi Jamsostek Award 2026. Nominasi tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja memperoleh manfaat program tersebut. (rfn)