Notification

×

Iklan

5 Berita Terpopuler Pekan Ini: Alasan Hakim Vonis Mati 3 Oknum Polisi, Bripka Panca Diadili

Minggu, 13 Februari 2022 | 14:29 WIB Last Updated 2022-09-13T11:21:45Z

Lima berita terpopuler di ARN24.NEWS. (Foto: arn24.news)

ARN24.NEWS
-- Selamat hari weekend bagi pembaca setia ARN24.NEWS, hari ini kami sajikan berita terpopuler kami yakni tentang Alasan Hakim Vonis Mati 3 Oknum Polisi Tanjungbalai, Identitas 2 Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat yang Diekshumasi.


Lalu, Bripka Panca Simanjuntak Oknum Polisi Pemeras Mahasiswi Diadili, Maling Motor Pedagang Simpang Limun Diringkus dan Tiga Oknum Polri yang Bertugas di Polres Tanjungbalai Dihukum Mati.


Simak selengkapnya ya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.


1. Ini Alasan Hakim Vonis Mati 3 Oknum Polisi Tanjungbalai


Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai memiliki pertimbangan atas putusan mati terhadap 3 oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjungbalai. Hakim menilai para terdakwa ini telah mencederai amanat masyarakat sebagai penegak hukum.


Joshua Joseph Eliazer Sumanti, hakim anggota yang menjadi juru bicara dalam persidangan ini menegaskan bahwa kasus penggelapan barang bukti sabu ini diotaki oleh Komandan Kapal Polair Polres Tanjungbalai, Brigadir Tuharno.


"Untuk terdakwa Tuharno, ini adalah aktor intelektual dalam kasus ini karena dari Tuharno lah muncul pikiran berinisiatif untuk melakukan penyisihan barang bukti dari kapal kaluk di Sei Lunang," kata Joshua di persidangan itu, Kamis (10/2/2022).


Baca Selengkapnya 


2. Maling Motor Pedagang Simpang Limun Diringkus


RA (27), tak berkutik ketika disergap petugas Polsek Medan Kota di Pasar Simpang Limun, Jalan Seksama, Keluri Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota pada, Rabu (9/2/2022) lalu.


Sebab, warga Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang itu dipergoki tengah mencuri sepeda motor milik pedagang.


"Tersangka tertangkap tangan sedang merusak sarang kunci motor menggunakan leter T," sebut Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim, AKP A Rambe, Sabtu (12/2/2022).


Baca Selengkapnya 


3. Ini Identitas 2 Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat yang Diekshumasi


Polda Sumut melakukan penggalian dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng khusus milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).


"Iya, hari ini ada 2 kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu atas nama Sarianto Ginting dan Abdul," jelas Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi.


Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.


Baca Selengkapnya 


4. Bripka Panca Simanjuntak Oknum Polisi Pemeras Mahasiswi Disidang


Bripka Panca Simanjuntak, oknum personel Delitua, yang sempat viral di media sosial (medsos) lantaran melakukan pemerasan terhadap pengendara mahasiswi, akhirnya menjalani sidang dakwaan secara online, di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/2/2022) sore. 


Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Julita Rasmayadi Purba menguraikan, bermula saat terdakwa warga Jalan Pintu Air, Medan Kota ini, melihat saksi korban Nur Widiana sedang melintas di Jalan Dr Mansyur Medan, pada 11 November 2021 lalu.


Baca Selengkapnya 


5. Tiga Oknum Polisi Tanjungbalai Divonis Mati


Tiga dari 11 oknum Polri yang bertugas di Tanjungbalai divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Kamis (10/2/2022). Ketiganya dinilai terbukti menggelapkan 19 kilogram sabu hasil tangkapan di perairan Sei Lunang, Kecamatan Sungai Kepayang Timur, Kabupaten Asahan pada 19 Mei 2021 lalu.


Ketiga oknum itu masing-masing, Kanit I Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Aiptu Wariono, Komandan Kapal Polair Polres Tanjungbalai, Brigadir Tuharno, dan Bripka Agung Sugiarto Putra. Tidak untuk ketiga oknum ini saja, dua warga sipil yang merupakan nelayan juga turut dihukum mati.


"Mengadili dengan ini majelis hakim memutus untuk terdakwa masing-masing dengan hukuman mati," tegas majelis hakim diketuai Salomo Ginting.


Baca Selengkapnya