ARN24.NEWS -- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah yang baru dilantik, Zulfikar Siregar SH MH akan melakukan peningkatan dan pembenahan terhadap pelayanan publik untuk mencapai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2022.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan seusai dilantik di gedung Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Rabu (23/2/2022). Zulfikar mengatakan tantangan saat ini adalah meningkatkan kepercayaan pencari keadilan kepada PN Sei Rampah.
"Target kami kedepan adalah pembenahan pelayanan publik untuk mencapai Zona Integritas WBK dan WBBM. Indikatornya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi diatas rata-rata," ucap Zulfikar.
Salah satu cara meningkatkan pelayanan, Zulfikar bersama jajaran akan mengembangkan beberapa inovasi dan aplikasi yang selama ini sudah ada.
Selain itu, PN Sei Rampah juga berharap adanya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) hakim yang bertugas. Hal itu dikarenakan perbandingan volume perkara yang ditangani per tahun nya masih belum sebanding dengan banyaknya hakim yang memeriksa dan pengadilan perkara di PN Sei Rampah.
"Volume perkara yang tinggi berkisar 1700 perkara pertahun sebetulnya butuh 12 hingga 14 hakim yang bertugas di Sei Rampah. Untuk saat ini hakim anggota berjumlah 8 ditambah ketua dan wakil ketua menjadi 10. Mungkin masih butuh 4 hakim lagi. Namun, dengan keterbatasan SDM, rasio penyelesaian perkara tetap akan dimaksimalkan diatas 90 persen ," terangnya.
Diketahui, Ketua PT Medan, Dr Robinson Tarigan SH MH memimpin Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Ketua PN Sei Rampah bertempat di Ruang Sidang Utama PT Medan.
Dalam Sidang Luar Biasa itu, Ketua PT Medan Dr Robinson Tarigan SH MH melantik Zulfikar Siregar menjadi Ketua PN Sei Rampah menggantikan Rio Barten Timbul Hasahatan yang menduduki jabatan baru sebagai Ketua PN Rokan Hilir.
Zulfikar Siregar yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua PN Sei Rampah mendapatkan promosi sebagai Ketua PN Sei Rampah berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 27/KMA/SK/I/2022 tanggal 21 Januari 2022.
Dalam sambutannya, Ketua PT Medan Dr Robinson menyampaikan pesan kepada Zulfikar Siregar agar dalam menjalankan tugas dapat bersikap arif serta memberikan konstribusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi PN Sei Rampah, khususnya dalam menangani Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan bantuan delegasi sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Rio Barten Timbul Hasahatan kepada Zulfikar Siregar dan disaksikan hakim tinggi PT Medan, Parlas Nababan dan Sahman Girsang selaku Saksi I dan II.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua PT Medan beserta seluruh tamu undangan yang hadir. Acara ini berlangsung dengan lancar dan hikmat serta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang ketat dan dihadiri oleh undangan yang terbatas.