Notification

×

Iklan

Terbitkan Buku JPN Kawal Aset Perkebunan Negara di Sumut, Jaksa Agung Apresiasi Kajatisu

Rabu, 23 Februari 2022 | 14:10 WIB Last Updated 2022-02-23T07:11:43Z

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) IBN Wiswantanu dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi saat menghadiri Launching buku Peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara di Aula Elaeis Guineensis PTPN III (Persero), Rabu (23/2/2022). (Foto: Istimewa)



ARN24.NEWS
-- Hadirnya Adhyaksa Estate sebagai terobosan baru di bidang Datun dan terbitnya buku tentang Peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.


Apresiasi itu disampaikan Jaksa Agung yang dituangkan pada buku yang dilaunching dan diserahkan langsung Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) IBN Wiswantanu dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Aula Elaeis Guineensis PTPN III (Persero), Rabu (23/2/2022).


Launching buku Peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara itu dihadiri Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih, Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, para SEVP PTPN III dan PTPN IV, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, serta undangan lainnya.


Selain Jaksa Agung, secara khusus Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengapresiasi Kajati Sumut IBN Wiswantanu dan tim yang telah berkontribusi dalam penyelamatan aset Pemprovsu dan BUMN dengan dibentuknya Adhyaksa Corner dan Adhyaksa Estate.


Apresiasi itu juga disampaikan Gubsu di dalam buku hasil karya Dr. Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum yang merupakan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara - Asdatun Kejati Sumut dan Dr. Christian Orchard Perangin angin, SH, MKn selaku Karyawan BUMN PTPN III (Persero).


Sementara itu, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan apresiasi kepada penulis buku yang berhasil menjadikan mimpi besarnya di Sumut dalam bentuk buku tentang Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara.


"Harapan ke depan,  buku ini bisa jadi referensi bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan role model dalam rangka penyelamatan aset di BUMN khususnya perkebunan, sehingga kehadiran institusi Kejaksaan memberi nilai tambah bagi penyelamatan aset dan perlindungan investasi khususnya di BUMN," ujar Kajati Sumut IBN Wiswantanu.


Hal yang sama disampaikan Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih. Ia menyampaikan apresiasinya dan berharap buku tersebut bermanfaat dan jadi referensi bagi BUMN khususnya perkebunan dalam penyelamatan aset dan perlindungan investasi.


"Kami juga berharap sinergi antara Kejaksaan dengan BUMN khususnya Perkebunan dengan dibentuknya Adhyaksa Estate bisa berkelanjutan," katanya.


Penulis buku Dr. Prima Idwan Mariza dan Dr. Christian Orchard Perangin angin menyampaikan bahwa penulisan buku tersebut waktunya sangat singkat. Ide kreatifnya berasal dari Kajati Sumut, kemudian direalisasikan oleh Asdatun dan berkolaborasi dengan Christian Orchard Perangin angin dengan mengambil topik tentang penyelamatan aset perkebunan.


"Buku ini terdiri dari 325 halaman + xxviii dengan editor Dr. M Iqbal Asnawi, SH,MH dan dicetak oleh Bhuana Ilmu Populer (Kelompok Gramedia)," kata Christian Orchard Perangin angin.


Pada kesempatan itu, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyerahkan penghargaan kepada Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih, kemudian PTPN III memberikan donasi buku kepada Kejati Sumut yang diterima Kajati Sumut IBN Wiswantanu.


Sebelumnya, Kajati Sumut IBN Wiswantanu juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Dr. Christian Orchard Perangin angin atas Dedikasi dan Inovasi bersama Kejati Sumut dalam Penyelamatan Investasi dan Aset Negara di PTPN III (Persero) tahun 2021.