Notification

×

Iklan

Iklan

2 Bocah di Aceh Ngaku Dicabuli Warga Medan

Rabu, 06 Juli 2022 | 13:50 WIB Last Updated 2022-07-06T06:50:28Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Bocah berusia 3 dan 4 tahun menjadi korban pencabulan pria dewasa di Kabupaten Pidie, Aceh. Pelaku berinisial KH (30) ditangkap anggota Polres Pidie usai menerima laporan dari orang tua korban. 

Kasatreskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku KH merupakan warga asal Kota Medan, Sumatera Utara. 

"KH kami amankan di rumahnya Selasa kemarin," ujar Rizal, Rabu (6/7/2022). Menurutnya, peristiwa pencabulan ini pertama kali diketahui orang tua korban saat melihat wajah anaknya memerah. 
Dia kemudian menanyakan penyebabnya lalu sang anak menceritakan perbuatan bejat pelaku. 

Setelah diselidiki ternyata korban tidak hanya satu orang saja, melainkan ada dua bocah dicabuli KH di kediamannya secara bersamaan.  Mengetahui kejadian tersebut, kedua orang tua korban tidak tinggal diam dan langsung mengamankan pria cabul dan membawanya ke Polsek setempat.

"Sekarang pelaku diserahkan ke unit PPA satreskrim Polres Pidie untuk proses penyelidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rizal. 

Atas perbuatannya, pelaku KH dijerat Pasal 46 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. (ins/nt)