Notification

×

Iklan

Iklan

Begini Kronologi Lengkap Marwan Begu Bunuh Pasutri di Samosir

Minggu, 24 Juli 2022 | 22:34 WIB Last Updated 2022-07-24T15:34:14Z

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon memberikan keterangan pers kronologis pembunuhan yang dilakukan Marwan alias Begu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengungkapkan kronologi kejadian Marwan alias Begu membunuh pasangan suami istri (pasutri) Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54), di Simanindo, Samosir.


"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan sehari sebelum kejadian. Awalnya ia mengambil martil dari gudang yang sehari-hari digunakan untuk memecahkan batu. Pada Minggu malam, martil itu di bawah kompor di dapur," jelas AKBP Josua, Minggu (24/7/2022).


"Pembunuhan yang direncanakan pada Minggu pagi batal karena kamar korban Henny masih dalam keadaan terkunci. Tidak berhenti di situ, tersangka melanjutkan rencananya Senin pagi," tambahnya.


Mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) itu mengatakan, saat itu tersangka melihat Henny sedang berada di dapur sendirian.


Sementara, Jimmi Gultom sedang mengantar anak-anaknya ke sekolah. Tersangka yang sudah sembunyi di kamar mandi lalu keluar dan langsung mengambil martil.


Kemudian tersangka menghantamkan martil ke kepala Henny berkali kali hingga tergeletak tak berdaya di lantai dapur dengan kondisi bersimbah darah. Saat itu Henny meraung-raung.


Mendengar hal itu, tersangka langsung menyekap mulut Henny dengan kain. Setelah itu tiba-tiba, tersangka dengar suara sepeda motor. Ia merasa panik dan langsung mengunci pintu depan sembari bersembunyi.


Jimmi yang datang pada saat itu menaruh curiga pada situasi di dalam rumahnya. Pasalnya, Jimmi memanggil namun tidak ada yang menyahut. Jimmi kemudian berusaha masuk. Karena pintu terkunci Jimmi masuk dari jendela.


"Jimmi pun terkejut melihat kondisi istrinya yang sudah bersimbah darah. Saat itu, Jimmi menanyakan situasi itu kepada tersangka. Tak lama, tersangka langsung memukul Jimmi dengan martil," sebutnya.


Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap Marwan alias Begu, pembunuh pasangan suami istri di Simanindo, Samosir. Polisi mengungkap motif di balik aksi pembunuhan itu karena pelaku sakit hati dan ingin mengambil uang para korban.


"Tersangka sakit hati karena tidak diizinkan pulang dan ingin menguasai uang korban," kata Josua. 


Tewasnya pasangan ini diketahui oleh anaknya bernama Iman Gultom (19). Pada pukul 12.30 WIB, Iman menyampaikannya kepada salah seorang kerabat bernama Ramses Samosir.


Iman menceritakan kedua orang tuanya ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di dapur rumahnya.


Selang beberapa hari, Polres Samosir mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap pelakunya bernama Marwan alias Begu. Tampang pria yang telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan pasutri ini pun disebar.


Dalam daftar buronan itu, Marwan disebut sebagai tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten Samosir. Bagi yang menemukan, melihat dan memberikan informasi akurat, pihak kepolisian bakal memberikan hadiah.


Setelah membunuh, Marwan Begu lari ke tempat istrinya di Bandar Baru. Diketahui oleh polisi, dia lalu sempat melarikan diri ke hutan.


Tak lama kemudian, Marwan juga pergi ke rumah pamannya yang berada di Tanjung Morawa untuk bersembunyi namun ditolak oleh pamannya lantaran telah mengetahui pelaku buronan polisi.


Ditolak oleh pamannya, pelaku lalu pergi ke tempat sahabatnya di Binjai. Singkat cerita, pelaku juga diketahui hendak melarikan diri ke Pekanbaru. Namun, pada 21 Juli, pelaku berhasil ditangkap Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi di Simpang Beo Tebing Tinggi.


"Yang bersangkutan ditangkap di dalam bus saat hendak menuju Pekanbaru," ujar Josua.


Akibat perbuatannya, Marwan bakal dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat ( 3 ) dari KUHP. (bpa/dts)