Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Kooperatif, Polda Sumut Cekal Keluarga Bos Judi Cemara Asri Apin BK

Jumat, 07 Oktober 2022 | 16:54 WIB Last Updated 2022-10-07T09:55:18Z

Penyidik Polda Sumut saat mencari keberadaan bos judi online Apin BK di Komplek Cemara Asri. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS
– Polda Sumut meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah menjadi tersangka dan masuk buronan interpol. Pencekalan itu bakal dilakukan selama 20 hari ke depan.


"Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin, pencekalan selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (7/10/2022) sore.


Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi. 


Hadi menyebut jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.


"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," ujar Hadi.


Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. 


Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/2022) lalu, mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.


Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu (28/9/2022). Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. 


Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada 3 tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.


Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9/2022). Namun, mereka juga tak memenuhi panggilan tersebut.


"Panggilan kedua sebagai saksi tidak datang," tandas Hadi. (mm)