Notification

×

Iklan

Wartawan Demo Tuntut Bupati Sergai Copot Kadisdik Suwanto Nasution

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:29 WIB Last Updated 2022-10-25T10:29:38Z

Solidaritas wartawan di Sergai menggelar aksi demo menuntut Bupati Sergai copot Kadisdik Sergai. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Puluhan wartawan baik media cetak dan online yang bergabung dalam solidaritas wartawan anti kekerasan menggelar aksi menuntut pencopotan Suwanto Nasution dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sergai, di depan Kantor Bupati Serdangbedagai (Sergai), Selasa (25/10/2022). 


Amatan di lapangan, terlihat beberapa wartawan membawa kertas karton bertuliskan tuntutan antara lain "Copot Suwanto, Suwanto Harus Minta Maaf, Wartawan Dilindungi Undang-Undang dan Suwanto Kadis Tidak Memiliki Etika". 


Koordinator aksi, Anugrah Nasution mengatakan, aksi dilakukan dikarenakan ucapan Kadisdik Sergai Suwanto Nasution yang sudah melewati norma dan tata bahasa dengan mengeluarkan ancaman kepada wartawan dengan kalimat "kalau tidak ada yang patah, mau tulang kau ku patahkan, mau", saat dikonfirmasi Rabu, (19/10/2022) lalu. 


"Ucapan Kadis Pendidikan Sergai Suwanto telah mencederai kebebasan pers. Saat wartawan bermaksud mengkonfirmasi berita, Suwanto malah mengancam akan mematahkan tulang wartawan," ujar Anugrah. 


Anugrah melanjutkan, perlakuan Suwanto mencerminkan sikap yang tidak layak menjadi pemimpin, apalagi instansi pendidikan yang akan mencetak generasi berikutnya. 


"Kita tidak rela anak-anak kita dididik oleh pemimpin yang temperamen," tegas Anugrah. 


Sementara itu, Jhonni Sitompul wartawan yang secara langsung diancam Suwanto Nasution mengatakan, ucapan dan ancaman Suwanto itu mencerminkan sikapnya memandang wartawan. Padahal, wartawan yang dilindungi kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi. 


"Ucapan Suwanto telah mencerminkan sikapnya yang memandang rendah kerja wartawan. Ini bisa saja menimpa diri setiap wartawan, makanya aksi solidaritas ini terjadi," jelas Jhonni. 


Setelah melakukan aksi, Jhonni Sitompul didampingi beberapa rekan wartawan melaporkan kasus Suwanto Nasution tersebut ke Polres Sergai dengan No STTLP/337/X/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. (sh)