ARN24.NEWS -- Dua hari usai membongkar rumah kos di Jalan Wahidin Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, alhasil kedua pelaku terciduk. Itu berkat rekaman CCTV yang berada di rumah kos tersebut.
Kedua pelaku menyikat 1 unit AC 1PK merk Sharp milik korban Ingrid Saskita. Keterangan diperoleh, Jumat (17/2/2023), Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein melalui Sie Humas Polres Asahan Iptu Devi, membenarkan adanya dua orang pria dewasa yang diamankan unit Jatanras Sat Reskrim dipimpin Iptu Bambang.
Pelakunya yakni MS alias Adi Kirman (42) warga Jalan SM Raja Gang Timbul Kelurhan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Riski Khairan alias Kiki (27) tinggal di Jalan Kacang, Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dari hasil rekaman CCTV, sebut Devi, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan dapat mengenali para pelaku. Dan sehari setelah kejadian tepatnya pada Kamis (16/2/2023) pagi, Riski Khairan alias Kiki terendus keberadaanya di Jalan Mas Mansyur, Kisaran.
Sedangkan pelaku MS alias Adi Kirman dapat dibekuk di rumahnya di Jalan SM Raja Gang Timbul Keluran Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat. (mtc/nt)