Notification

×

Iklan

Iklan

Polrestabes Medan Selidiki Laporan Korban Dugaan Penganiyaan Taruna Akmil

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:08 WIB Last Updated 2023-03-17T07:08:34Z

ARN24.NEWS --
Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengakui tengah menindaklanjuti laporan mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Teuku Shehan Arifa yang mengaku dianiaya Taruna Akmil berinisial MZE, beberapa waktu lalu.

Kasus itu dilaporkan korban ke Polrestabes Medan dengan Nomor laporan: STTLP/602/II/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Masih dilidik. Tim sudah cek TKP dan memintai keterangan beberapa saksi," ujar Fathir, Kamis (16/3/2023). 

Korban menyebut, sebelum terjadi penganiayaan pada Sabtu 18 Februari 2023 malam, berniat mengantar temannya pulang.

"Pas di pintu keluar Kompleks Setia Budi (Tasbi), mobil saya disetop oleh terduga pelaku,” sebutnya. Lalu korban keluar mobil menanyakan penyebab mobilnya dihentikan. 

"Yang nyetop itu keluar dari mobil, terus aku keluar juga dari mobil. Terus aku tanya dia kenapa," kata warga Jalan Sei Babalan Medan itu. Korban ditarik seorang penumpang mobil yang menghentikannya.
"Dia bilang ada yang mau dibicarakan. Terus keluar (itulah taruna Akmil itu). Nggak ada tau apa-apa langsung dipukulinya aku,” urainya. 

Usai kejadian, malam itu juga korban pergi ke Rumah Sakit Bunda Thamrin untuk mendapatkan perawatan. Tanggal 19 Februari dini hari korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. (mtc/nt)