ARN24.NEWS -- Risky Ananda (18) warga Marendal ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polsek Delitua. Pasalnya, karena tak sanggup membayar angsuran sepeda motor selama 24 bulan di leasing BAF, Risky tega membuat skenario seakan kendaraannya dibegal.
Modus dilakukan siswa SMK UMN ini dengan alasan biar keluar asuransi dari pihak leasing BAF yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Kepada polisi, Risky mengaku dibegal di depan SMA Negeri 1 Delitua, Jalan Pendidikan, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (8/3/2023) siang tepatnya di tempat The Lehu Garden.
Dengan skenario membawa baju kaos putih dan baju driver Maxim yang sudah dilumuri zat pewarna merah mirip darah, Risky bersama bersama ibunya mendatangi Polsek Delitua Polrestabes Medan berencana ingin membuat laporan pengaduan.
Namun polisi tidak mudah percaya begitu saja dengan pengakuan Risky. Karena melihat gelagat yang mencurigakan dan setelah melakukan cek TKP, polisi pun akhirnya mengetahui bahwa Risky telah berbohong dengan alasan mengaku dibegal.
"Kita curiga dengan pengakuan Risky, karena pengakuanya ia dibegal sampai berdarah darah tapi luka di tubuhnya tidak ada. Dan setelah kita periksa baju yang dibawanya itu bukan darah, melainkan gincu warna merah," jelas Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu SH.
Kepada wartawan, Risky mengaku sehabis pulang sekolah bekerja sebagai driver Maxim menggunakan sepeda motor N-Max tersebut.
"Kemarin awalnya Maxim ini rame kali bang, dan sekarang sudah sunyi maka tidak sanggup lagi mengambil uang cicilan sepeda motor itu ke Leasing," sebut Risky. (saze/edt)