Notification

×

Iklan

Iklan

Ternyata M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar

Sabtu, 15 April 2023 | 19:25 WIB Last Updated 2023-04-15T12:25:35Z

ARN24.NEWS --
Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati Rp 100 miliar. Rupanya uang dipakai untuk bangun infrastruktur.

Plt Bupati Meranti, Asmar menyebut dana itu belum sepenuhnya cair dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Diketahui dana baru cair Rp 50 miliar lebih. "Baru dicairkan sekitar Rp 50 sekian miliar, belum full," ujar Asmar, Jumat (14/4/2023).

Asmar mengatakan dana dikeluarkan oleh bank sesuai bobot proyek yang dikerjakan. Jika proyek tuntas 30 persen, maka untuk dana yang bisa dicairkan hanya sebesar 30 persen dari jumlah pinjaman.

"Dikeluarkan sesuai pekerjaan infrastruktur itu. Kalau 30 persen pekerjaan dibayarkan 30 persen," ucap pensiunan polisi tersrbut. Diberitakan sebelumnya, kantor bupati di Tebing Tinggi Kepulauan Meranti itu baru tahu digadaikan setelah M Adil ditangkap KPK. Asmar menyebut kantor digadaikan Rp 100 miliar.

Terkait informasi itu, Asmar mengaku akan memanggil pihak BRK. Termasuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung, Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Juru bicara KPK Ali Fikri lantas membeberkan 3 kasus yang melibatkan Muhammad Adil. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Kasus ketiga yakni terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemeriksaan keuangan itu dilakukan tahun 2022.

"Kemudian yang ketiga, pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022," urainya. (dtc/nt)