Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD soal Kasus Perselingkuhan Oknum Guru ASN: BKPP Rohul Terkesan Tertutup

Selasa, 23 Mei 2023 | 01:16 WIB Last Updated 2023-05-22T18:16:52Z

Wakil Ketua Komisi III DPRD Rohul, Ali Imran. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dinilai tidak maksimal dan terkesan menutupi kasus dugaan perselingkuhan oknum guru ASN berinisial MS.


Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Rohul, Ali Imran menanggapi sikap Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya yang dinilai tidak transparan memberikan informasi dan enggan menanggapi konfirmasi wartawan.


"Kinerja BKPP Rohul patut mendapat sorotan, karena terkesan menutupi proses laporan, dari mulai verifikasi, pemeriksaan sampai tindakan yang tidak terbuka dengan media," tegasnya, Senin (22/5/2023).


Terkait perbuatan oknum guru ASN, Ali menegakkan bahwa MS harus mendapatkan sanksi dari Disdikpora Rohul.


"Harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada ASN guru tersebut," sebut Ali Imran.


Politisi Partai Nasdem ini juga menyebutkan tidak ada toleransi secara moral terkait perbuatan yang dilakukan oleh MS.


"Namun demikian, selain menjalani sanksi administratifnya, kita hormati juga proses hukum yang tengah berjalan," pungkasnya.


Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Erfan Dedi Sanjaya masih memilih bungkam, dirinya belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan, pada Senin (22/5/2023) terkait dugaan perselingkuhan oknum guru ASN berinisial MS.


Pun demikian dengan Kabid Disiplin, Korps dan Penghargaan, Despa juga tidak merespon panggilan maupun pesan singkat konfirmasi wartawan yang hendak mewawancarainya.


Diketahui, beberapa waktu lalu tengah beredar isu bahwa ada oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rokan Hulu, Provinsi Riau berselingkuh dengan seorang perempuan yang diduga masih berstatus istri orang.


Oknum guru tersebut, diketahui berinisial MS yang merupakan ASN aktif dan mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.


Kini, MS pun menjadi pesakitan dan kasus dugaan perselingkuhan tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian. Saat ini kasus tersebut masih beragendakan keterangan saksi. (Rahmat)