Notification

×

Iklan

Besok, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Selasa, 11 Juli 2023 | 23:59 WIB Last Updated 2023-07-11T17:11:08Z

AKBP Achiruddin Hasibuan ketika menjalani tahap II di Kejari Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjadwalkan akan menggelar sidang perdana AKBP Achiruddin Hasibuan, pada Rabu (12/7/2023) besok. Mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut itu didakwa atas kasus penganiayaan.


Dilihat arn24.news dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Selasa (11/7/2023) malam, sidang perkara dengan nomor: 1274/Pid.B/2023/PN Mdn, itu akan digelar di ruang Cakra IV, PN Medan yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina.


Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka atas pembiaran anaknya, Aditiya Hasibuan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.


Achiruddin juga telah dipecat melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar Kode Etik Polri terkait dengan perilaku yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.


Akibat perbuatannya, Achiruddin Hasibuan  disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55, Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana. (rfn)