ARN24.NEWS -- Coab melawan polisi saat penangkapan, begal sadis yang kerap beroperasi di Belawan ini dihadiahi timah panas oleh Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku yakni Sabron (18) warga Jalan Pulau Seram, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, itu langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan luka tembak yang dialaminya.
Disebutkan, pelaku tergabung dalam satu komplotan begal sadis di kawasan Belawan. Sebelumnya Polres Pelabuhan Belawan sudah terlebih dahulu berhasil menangkap empat rekannya pelaku S, yakni Ar, VS, IA dan RT.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menjelaskan Sabron diamankan di kawasan Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan, kemarin sore. Saat penangkapan, pelaku begal itu berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kanan.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari laporan, pelaku telah 7 kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Medan Belawan. Dari tujuh laporan polisi ini, ada lima lokasinya di Polsek Belawan dan dua di Polres Pelabuhan Belawan.
"Pelaku kerap beraksi pada subuh dengan mengincar pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Yos Sudarso," terangnya, Rabu (12/7/2023).
Motifnya para pelaku bersama-sama dengan temannya, melakukan perampokan atau pun begal kepada para pengendara, khususnya di waktu subuh. Salah satu contoh yaitu korban pedagang sayur yang mengendarai sepeda motor dan becak. Kemudian para pelaku membacok tangan korban hingga putus.
Hasil tindak kejahatan itu dipergunakan pelaku untuk berfoya foya dan pesta narkoba. Pengakuan pelaku, barang korban yang diambil berupa handphone, uang, atau pun barang barang yang ada pada korban dan digunakan untuk foya foya dan mengkonsumsi Narkoba.
Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 12 tahun penjara. Warga Medan Utara diimbau,yang merasa kehilangan sepeda motor dan korban begal diharapkan segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat. (mtc/nt)








