ARN24.NEWS -- Modus meminta uang parkir mobil, sepasang suami istri menjadi korban perampokan terduga pelaku berinisial A (28) warga Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara dan temannya.
Peristiwa tersebut dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Selasa (11/7/2023). Dijelaskan Abdi, sesaat sebelumnya Rusli Tamsar Purba tengah berada di dalam mobilnya. Sedangkan istrinya sedang belanja ikan di Jalan Merdeka, Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, akhir Juni lalu.
“Secara tiba-tiba datang pelaku yang berlagak hendak meminta uang parkir. Lalu terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya,” ujarnya.
Disbeutkan, saat itu korban kaget karena tiba-tiba dirinya dipukul 2 kali di bagian kepala. Usai memukul korban, terduga pelaku langsung membuka pintu samping kiri mobil dan mulai menjalankan aksinya.
“Terduga pelaku langsung merampas tas sandang berisikan uang sebesar Rp 10 juta dan 1 unit HP yang berada di dasbor mobil. Terduga pelaku juga mengambil 1 unit HP yang berada di samping persneling mobil,” jelas Abdi.
Spontan korban berteriak maling, kata Abdi, sembari mencoba menarik tas yang diambil terduga pelaku. Upaya tersebut gagal karena tiba-tiba seorang pria yang merupakan teman terduga pelaku langsung memukul bagian tengkuk korban. Begitu tas kembali dapat dikuasainya, terduga pelaku bergerak melarikan diri.
“Tak ingin barang-barang miliknya hilang, dengan sekuat tenaga korban turun dari mobil dan mengejar terduga pelaku,” ungkapnya.
Namun sayangnya, upaya penyelamatan barang-barang miliknya kembali gagal karena tengkuk korban lagi-lagi dipukul teman terduga pelaku.
Begitu menerima laporan pengaduan dari korban, personel Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya personel mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan keberadaan terduga pelaku, Selasa (11/7) dini hari.
Seketika Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean bersama anggota langsung meluncur ke tangkahan sampan, Gang Damai, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Namun saat hendak diringkus, terduga pelaku A berupaya melarikan diri. A melompat ke sungai namun berhasil diringkus. Saat digeledah ditemukan satu unit HP milik korban. Selanjutnya A langsung diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (mtr/nt)








