Notification

×

Iklan

Iklan

Gerebek Kebun Sifef, 2 Tersangka Diamankan Polsek Perdagangan

Kamis, 14 Desember 2023 | 11:53 WIB Last Updated 2023-12-14T04:53:53Z

ARN24.NEWS --
Polsek Perdagangan berhasil menangkap dua laki-laki dewasa yang diduga kuat terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di Kebun Sifef, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritzel G Sitohang, membenarkan adanya informasi tersebut. "Ya, benar kami personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi bandar narkoba jenis shabu-shabu pada hari Selasa, pukul 11.00 WIB di Kebun Sifef," terangnya.  

Pelaku yakni inisial T alias Sukman (35) warga Huta II Nagori Wonorejo, bersama rekannya NA (35) tinggal di Kampung Bah Bayu, Nagori Kerasaan II. Kedua pengangguran ini tertangkap tangan dengan barang bukti berupa 18 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika dengan berat brutto 3,31 gram.

Selain itu, polisi juga menyita 70 plastik klip kosong, dua unit ponsel merek Readmi warna biru dan Oppo warna hitam, serta plastik klip kosong dan sebuah botol plastik merek Cleo selama operasi. 

"Penyelidikan dimulai setelah Aipda Sunardi, Bhabinkamtibmas dari Polsek Perdagangan Resor Simalungun, mendapat informasi dari warga tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan di Kebun Sifef, di Perbatasan Kebun Sifef dengan Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun," ungkapnya. 

Atas kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritzel mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba. (war)