Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat & Bawaslu Sumut Monitoring Siwaslu

Kamis, 15 Februari 2024 | 19:30 WIB Last Updated 2024-02-27T12:33:20Z

ARN24.NEWS --
Pasca pencoblosan, masyarakat mulai melirik Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Begitu juga halnya dengan Sistem Pengawasan Pemilihan Umum (Siwaslu). Kedua sistem ini merupakan langkah untuk memastikan akurasi data hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C Hasil. Pasalnya, Sirekap hanyalah alat bantu penghitungan suara.

Tak terkecuali Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat bersama staf Pencegahan & Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara monitoring terkait dengan laporan melalui aplikasi Siwaslu di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (15/2/2024). 

Turut mendampingi Staf Bawasalu Sumut yakni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Wei Rana Capah. 

"Ya, kita ikut memonitoring terkait dengan laporan melalui aplikasi Siwaslu di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat," ujar Wei Rana Capah kepada wartawan.

Diketahui, Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) merupakan salah satu sistem alat bantu yang digunakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Siwaslu digunakan oleh para petugas yang bertugas dalam pengawasan Pemilu.

Siwaslu ini berupa aplikasi yang dapat diunduh dan dipasang para petugas pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu. Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu menerangkan bahwa tujuan dari Siwaslu yakni untuk memaksimalkan penyajian data dan informasi serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pengawas Pemilu untuk meningkatkan kinerja pengawasan Pemilu.

"Memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilihan umum (Pemilu)," terangnya.

Untuk sasarannya, lanjut Feisal Alfredi Berutu, guna peningkatan kinerja pengawasan dengan sistem terkini serta kualitas penyajian data dan informasi yang akurat. Digitalisasi data yang lebih efektif dan efisien untuk dimutakhirkan dan dianalisis lebih lanjut.

Kemudian, pengamanan data laporan pengawasan yang menggunakan jalur data daring yang aman sesuai standar. Penguatan hasil pelaporan yang lebih akurat, singkat serta disertai dengan bukti dokumen dalam bentuk gambar. (braniko cibro)