Notification

×

Iklan

Iklan

Laki Rambut Ikal Ditangkap Pas Nunggu Pasien di Warung

Sabtu, 06 April 2024 | 22:48 WIB Last Updated 2024-04-06T15:48:30Z

ARN24.NEWS --
Barang bukti sabu 1,26 gram telah berada di tangan. Dari situ pelaku inisial FHS keluar dari rumahnya di Dusun I, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang. 

Tujuan pria 31 tahun adalah salah satu yang tak jauh dari rumahnya. Namun apes, bukannya pasien yang datang malah polisi membawa gari. Alhasil, kini pelaku terpaksa merasakan lebaran di balik jeruji besi, Rabu lalu. 

Keterangan diperoleh, Sabtu (6/4/2024) menyebutkan, malam itu personel Polsek Bangun Purba menerima pesan bakal adanya transaksi narkoba jenis sabu di lokasi pelaku. 

Lalu, kata Kapolsek Bangung Purba, AKP Erwin, petugas melakukan penyelidikan dengan turun ke TKP. Sampai di lokasi, benar saja bahwa pelaku sudah duduk di warung tersebut. Tanpa buang waktu lagi, petugas meringkus pelaku dan menyita barang bukti 1,26 gram sabu. 

"Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas mendapatkan barang bukti sabu 1,26 gram yang sedang dipegang pelaku," terang Kapolsek AKP Erwin.

Selanjutnya, petugas menggelandang pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Bangun Purba untuk proses hukum dan pengembangan. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (saze)