Notification

×

Iklan

Pengerjaan Drainase di Desa Mekar Sari Disebut Asal Jadi dan Diduga Sarat Korupsi

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:30 WIB Last Updated 2024-07-03T12:30:27Z

ARN24.NEWS --
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang tampaknya tak mau mengikuti aturan perundang-undangan dalam hal pengerjaan proyek bersumber dari APBD.

Pasalnya, beberapa pekerja pada Proyek pemeliharan rutin jembatan Kabupaten Deliserdang di Jalan Utama II Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua kini tengah dikerjakan dengan asal jadi. Bahkan sebelumnya meniadakan rambu pembangunan berupa plank. 

Ya, seperti pembangunan 'siluman' yang diduga melibatkan beberapa anak remaja sebagai pekerja yang dikhwatirkan belum mumpuni dalam bekerja.

Setelah mendapat sorotan, para pekerja kemudian memasang plang proyek. Kondisi ini membuat sejumlah warga di sana mempertanyakan legalitas proyek yang tidak mencantumkan jelas papan proyek berisikan anggaran, pelaksana proyek dan kontrak kerja atau masa pengerjaan.

Pekerja juga menggunakan air parit untuk melakukan pengecoran proyek normalisasi sungai yang tidak diketahui pasti ukuran tinggi dan panjangnya.

"Ini betul-betul proyek siluman,plang proyek sebelumnya gak ada,yang kerja kebanyakan anak-anak, tolong diperiksa lah ini Kejaksaan Negeri Deliserdang dan Inspektorat," pinta seorang warga sekitar, Rabu (3/7/2024). 

Warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak memberikan proyek kepada kontraktor nakal yang tak sejalan dengan keterbukaan informasi publik yang kini tengah gencar digaungkan oleh Pemerintah Pusat.

Terkait ada kejanggalan dalam proyek itu dan diduga sarat korupsi, Kepala Dinas PU Kabupaten Deliserdang, Janso Pahutar dikonfirmasi melalui via whansapp, sampai berita ini naik ke redaksi belum memberikan jawaban. (el tarigan)