Notification

×

Iklan

Bobol Gereja di Deli Tua, Pencuri Gasak Laptop, HP, dan Uang Jutaan Ditembak Saat Kabur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:43 WIB Last Updated 2025-05-17T11:43:47Z

Petugas mengamankan pelaku Muhammad Ridwan Lubis usai menjalani perawatan medis akibat tindakan tegas yang dilakukan aparat saat mencoba kabur. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Aksi pencurian dengan pemberatan di Gereja GBI Jalan Setia, Deli Tua, berhasil diungkap Polsek Deli Tua. Pelakunya, Muhammad Ridwan Lubis (35), warga Jalan Setia Gang Bersama, Deli Tua, diringkus petugas pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat hendak dikembangkan.


Kapolsek Deli Tua Kompol P.S. Simbolon menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Eka Risti Telambanua (21), warga Jalan Kesehatan, Deli Tua. Korban kehilangan dua unit telepon seluler, satu unit laptop, dompet berisi kartu identitas dan uang tunai sebesar Rp 1.050.000 pada Kamis (15/5/2025) dini hari.


Korban menyadari rumahnya dibobol setelah melihat pintu belakang dalam kondisi rusak dan menemukan sebuah topi biru yang diduga milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian.


Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Afriadi Karo Sekali, S.H., dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring, S.H., langsung bergerak cepat. Pada Jumat (16/5) sekitar pukul 10.00 WIB, keberadaan pelaku terdeteksi di sebuah warung di Jalan Setia, Deli Tua. Petugas langsung melakukan penangkapan.


Dalam interogasi awal, Ridwan mengakui membobol gereja dengan cara merusak pintu belakang dan mengambil barang-barang berharga milik korban. 


Ia juga mengaku menjual laptop curian di kawasan Mangkubumi seharga Rp 700.000, satu HP Vivo seharga Rp 350.000, dan satu HP Redmi Rp 400.000. Uang hasil curian sebagian besar dihabiskan untuk bermain judi slot online.


“Saat akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, pelaku mencoba kabur. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan sebelum diamankan ke Mako Polsek Deli Tua,” terang Kompol Simbolon.


Tidak hanya membobol gereja, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di sekitar Deli Tua dan Marindal I. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi, sebuah tongkat kecil yang digunakan untuk mencongkel pintu, dan sisa uang tunai hasil penjualan barang curian sebesar Rp 35.000.


Polisi masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. (EL Tarigan