Markas Polda Sumut di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 10.5 Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut belum menetapkan tersangka atas laporan pengusaha billiar yang mengaku diduga diperas anggota DPRD Medan dari Komisi 3.
"Untuk kasusnya masih berjalan di Polda Sumut. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap pengusaha billiar di Kota Medan," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (26/8/2025).
Ia menyebutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sedang berusaha memanggil salah satu pelapor bernama Suryano dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.
“Terhadap pelapor Suyarno pemilik rumah billiar Draw Shoot sudah dipanggil sebanyak 4 kali tapi mangkir tanpa keterangan. Penyidik masih berusaha kembali memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya," sebutnya.
Siti menambahkan, belum mendapatkan kabar adanya upaya perdamaian antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan. Sehingga perkaranya masih berjalan di Mapolda Sumut.
Sekadar mengingatkan, anggota DPRD Medan Salomo Pardede (SP) dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha rumah billiar di Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (2/5/2025), menerangkan awalnya anggota DPRD itu bertemu dengan pengusaha rumah billiar berinisial A alias TP, S dan ET di salah satu kafe membahas perizinan lokasi usaha rumah billiar.
Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Medan diduga meminta uang setoran kepada para pengusaha rumah billiar setiap bulannya dengan alasan agar tidak dilakukan sidak terkait izin usaha rumah billiar tersebut.
Merasa keberatan dengan permintaan yang disampaikan itu akhirnya para pengusaha melaporkan anggota DPRD Medan ke Mapolda Sumut dan bukti laporan sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. (sh)