Notification

×

Iklan

Dua Aktivis Serikat Pekerja/Buruh Komitan dan Rahmat Syah Harahap Lulus UPA PERADI 2025

Selasa, 11 November 2025 | 15:15 WIB Last Updated 2025-11-11T13:29:15Z

Komitan (kiri) dan Rahmat Syah Ramadhan Harahap (kanan) ketika mengikuti UPA PERADI, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Dua aktivis serikat pekerja/buruh di Kota Medan, Sumatera Utara, Komitan, SH, dan Rahmat Syah Ramadhan Harahap, SH, dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI tahun 2025 yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Medan pada 18 Oktober 2025.


Kelulusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Nomor: 2157/DPN-PERADI/XI/2025 tertanggal 10 November 2025 yang ditandatangani Ketua Umum Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH, LL.M, dan Sekretaris Jenderal Dr. Imam Hidayat, SH, MH.


Keduanya selama ini dikenal aktif dalam pendampingan advokasi hubungan industrial, bantuan hukum demonstrasi, serta penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan di wilayah Medan dan sekitarnya.


Komitan, SH, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran DPN dan DPC PERADI Medan, para penguji, serta panitia UPA yang telah menyelenggarakan ujian secara profesional dan objektif.


“Kelulusan ini bukan sekadar capaian pribadi, tetapi langkah untuk memperkuat perjuangan pekerja melalui jalur hukum yang formal dan bermartabat. Kami siap mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kode etik advokat,” ujar Komitan, Selasa (11/11).


Sementara itu, Rahmat Syah Ramadhan Harahap, SH, menyatakan bahwa menjadi advokat akan memperluas ruang advokasi bagi buruh, tidak hanya dalam perundingan tetapi juga dalam proses litigasi di pengadilan.


“Buruh sering berhadapan dengan masalah hukum tanpa pendampingan yang memadai. Kami ingin hadir untuk itu. Ke depan, upaya memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat harus dilakukan secara terstruktur, berbasis regulasi, dan tetap menghormati hukum,” kata Rahmat.


Ketua DPC PERADI Medan, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, mengapresiasi keduanya dan berharap calon advokat yang berasal dari gerakan pekerja dapat menjadi jembatan penegakan keadilan di bidang ketenagakerjaan.


“Advokat harus membawa semangat kemanusiaan dan tanggung jawab moral. Kami menyampaikan selamat dan mendukung langkah mereka dalam menjalankan tugas profesi nantinya,” ucap Dwi.


Para peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan pengangkatan dan penyumpahan advokat yang jadwalnya akan diumumkan melalui mekanisme resmi DPN PERADI. (rfn)