Notification

×

Iklan

Agus Setiawan Desak Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:56 WIB Last Updated 2025-12-08T05:58:05Z

 


ARN24.NEWS - Anggota DPRD Medan, Agus Setiawan, mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, menetapkan bencana banjir yang melanda tiga provinsi — Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat — sebagai Bencana Nasional. Desakan tersebut disampaikan menyusul lambannya penanganan korban banjir dan longsor di sejumlah wilayah sejak musibah terjadi lebih dari satu pekan lalu.


Menurut Agus Setiawan, pemerintah daerah dinilai belum maksimal dalam memberikan bantuan darurat maupun pemulihan pascabencana. Kondisi itu menyebabkan ribuan warga terdampak masih menghadapi keterbatasan logistik, belum mendapatkan tempat tinggal sementara, dan belum memperoleh kepastian pemulihan infrastruktur yang rusak.


“Dengan status Bencana Nasional, kita berharap pemerintah pusat dapat turun tangan langsung dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar penanganan korban banjir lebih terstruktur,” ujar Agus Setiawan kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).


Agus yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa penanganan saat ini belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa sejumlah korban belum memperoleh bantuan dengan layak, sementara proses pemulihan justru tidak menunjukkan kemajuan signifikan.


“Korban banjir belum menerima bantuan secara layak. Apalagi tanda-tanda pemulihan belum ada. Kita paham bahwa pemulihan membutuhkan anggaran besar, tetapi kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah pusat harus segera turun tangan agar bencana ini cepat teratasi,” tegasnya.


Selain mendesak pemerintah pusat, Agus Setiawan juga mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mempercepat langkah pemulihan di daerah yang terdampak banjir, termasuk perbaikan infrastruktur vital serta pembersihan sampah yang terbawa arus.


“Kami berharap segala bentuk bantuan dapat tepat sasaran. Ini penting agar korban banjir dapat bangkit kembali dan memulai kehidupan secara normal,” ucapnya.


Ia menambahkan bahwa persoalan banjir lintas provinsi memerlukan koordinasi yang kuat, baik dalam pendataan korban, penyaluran bantuan, perbaikan fasilitas umum, maupun perencanaan jangka panjang dalam meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.


Penetapan status Bencana Nasional, lanjut Agus, akan memperkuat mobilisasi dukungan logistik, sumber daya manusia, hingga pembiayaan dari pusat, termasuk dikerahkannya BNPB, TNI, dan lembaga nasional terkait.


Hingga kini, berbagai laporan menunjukkan sejumlah daerah masih terisolasi, jembatan dan jalan penghubung rusak parah, serta ribuan rumah terendam. Agus menekankan bahwa tanpa langkah cepat pemerintah pusat, proses pemulihan dikhawatirkan berjalan lambat dan makin menyulitkan warga terdampak.