ARN24.NEWS - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional. Menurutnya, kondisi kerusakan dan jumlah korban yang terus bertambah telah menggambarkan skala bencana yang luar biasa.
“Kondisi banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan. Tidak ada pilihan yang lebih tepat selain menetapkan status Bencana Nasional. Karena itu, kita mendorong Pemerintah Pusat untuk sesegera mungkin menetapkan status tersebut,” ujar Robi Barus kepada Sumut Pos, Sabtu (6/12/2025).
Robi menjelaskan, bencana yang terjadi selama beberapa hari terakhir telah membuat tiga provinsi di Pulau Sumatera itu porak-poranda. Dampak bencana semakin meluas, menyebabkan kerugian material besar dan meningkatnya jumlah korban meninggal, luka-luka, serta korban hilang.
“Korban terus bertambah. Di Sumut saja, berdasarkan laporan BPBD Sumut per Jumat (5/12/2025), sudah tercatat 313 orang meninggal dunia dan 163 orang hilang serta belum ditemukan. Di Kota Medan sendiri, BPBD mencatat 13 orang meninggal dunia. Itu belum termasuk data dari Aceh dan Sumatera Barat,” ujarnya menegaskan.
Robi menilai penetapan status Bencana Nasional akan membuka akses yang lebih luas terhadap dukungan pemerintah pusat, termasuk pengerahan angkatan darat, bantuan logistik skala besar, fasilitas evakuasi, hingga anggaran darurat yang selama ini terbatas di daerah. Ia menyebutkan, tanpa status tersebut, penanganan bencana berpotensi semakin lambat dan tidak maksimal.
“Misalnya di Aceh, sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota sudah ‘angkat tangan’ karena kewalahan menangani bencana. Dampaknya sangat luar biasa dan butuh bantuan banyak pihak untuk menanganinya,” kata Robi.
Selain itu, Robi menyampaikan simpati kepada seluruh korban dan meminta pemerintah daerah tetap siaga dalam melakukan evakuasi, distribusi bantuan, serta pencarian korban hilang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat curah hujan masih tinggi di beberapa daerah.
Robi menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh terhambat birokrasi. Dengan menetapkan status Bencana Nasional, koordinasi penanganan di tiga provinsi dapat dilakukan secara terpusat, cepat, dan terukur.
“Masyarakat butuh kepastian bantuan dan kehadiran negara. Karena itu, penetapan status ini penting untuk memastikan semua proses penanganan berjalan optimal,” tambahnya.












