Notification

×

Iklan

Ridwan Sujana Angsar Jadi Kajari Medan

Kamis, 05 Februari 2026 | 20:31 WIB Last Updated 2026-02-05T13:31:53Z

Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan menggantikan Fajar Syah Putra yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Ridwan Sujana Angsar, SH, MH, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan menggantikan Fajar Syah Putra yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


“Saya resmi dilantik pada Rabu (4/2), sebagai Kajari Medan. Terima kasih kepada pimpinan atas kepercayaan dan amanah ini. Insyaallah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ridwan di Medan, Kamis (5/2).


Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu berkomitmen melanjutkan program kerja dan penguatan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan proporsional, serta meningkatkan pelayanan dan respons terhadap laporan serta pengaduan masyarakat.


“Kami siap melanjutkan program kerja dan memperkuat kinerja penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat di Kota Medan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.


Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.


Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, di Aula Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejati Sumut, Rabu pagi.


Dalam sambutannya, Harli Siregar menekankan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara cepat, tepat, dan proporsional, khususnya dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, serta pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat.


“Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejaksaan negeri bukan sekadar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di wilayah hukumnya,” kata Harli.


Harli juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan serta berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan meningkatkan kompetensi serta kapabilitas di lingkungan kerja yang baru.


“Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Kejaksaan RI dalam rangka penguatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Harli. (rfn)