Notification

×

Iklan

SMK Penerbangan PBD Medan Terancam Ditutup Usai Kasus Pencurian Viral

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:46 WIB Last Updated 2026-08-14T16:46:54Z


ARN24.NEWS
- SMK Penerbangan Pulau Brayan Darat (PBD) Medan terancam ditutup apabila tidak segera membenahi legalitas kelembagaan dan sistem pengawasan sekolah menyusul mencuatnya kasus kehilangan barang milik siswa di asrama.


Ancaman penutupan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara Edy Surahman Sinuraya saat melakukan inspeksi mendadak bersama anggota Komisi E Mikael T. Parlindungan Purba dan Fajri Akbar di SMK Penerbangan PBD Medan, Jalan Bilal Ujung, Medan Timur, Jumat (14/8).


Sidak dilakukan setelah keluhan sejumlah orang tua taruna terkait kasus kehilangan barang pribadi di asrama sekolah viral di media sosial.


Komisi E DPRD Sumut menemukan kondisi pengawasan dan sistem keamanan di lingkungan asrama masih minim sehingga dinilai rawan terjadinya tindak pencurian.


Namun, persoalan yang ditemukan tidak hanya menyangkut keamanan. Komisi E juga menyoroti legalitas kelembagaan SMK Penerbangan PBD Medan yang disebut belum berbadan hukum yayasan.


Edy menegaskan satuan pendidikan swasta harus memiliki badan hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Jika nanti sekolah tersebut tidak mengikuti juknis (petunjuk teknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, maka sekolah itu akan kita rekomendasikan untuk ditutup," kata Edy.


Ia mengatakan pihak sekolah diberikan waktu untuk membenahi dan melengkapi administrasi kelembagaan, termasuk mengurus badan hukum yayasan.


Komisi E DPRD Sumut, kata dia, juga berencana membentuk tim untuk mengawal proses pembenahan tersebut.


Terkait kasus kehilangan barang di asrama, Kepala SMK Taruna Penerbangan PBD Medan Jasa Karokaro membenarkan pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap siswa yang diduga terlibat.


"Terduga pelaku merupakan siswa dan telah kita beri sanksi tegas, yakni dipulangkan kepada orang tuanya," ujar Jasa.


Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Sumut Fajri Akbar mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.


Menurut dia, langkah hukum dapat ditempuh apabila hasil pendalaman menemukan adanya pihak yang sengaja membiarkan, melindungi pelaku, atau menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadinya pencurian di lingkungan asrama.


Komisi E DPRD Sumut meminta pihak sekolah segera memperbaiki sistem keamanan sekaligus memastikan seluruh aspek legalitas dan tata kelola pendidikan dipenuhi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. (ril)