Notification

×

Iklan

NGERI! Ada Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diduga Terkait Perbudakan Modern

Senin, 24 Januari 2022 | 14:32 WIB Last Updated 2022-01-24T07:32:19Z

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (tengah) dikawal penyidik KPK saat akan dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 19 Januari 2022. (Foto: Beritasatu.com)

ARN24.NEWS
-- Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diduga melakukan perbudakan modern. Dugaan tersebut menyusul temuan satu penjara atau kerangkeng di kediamannya.


Kerangkeng tersebut diduga tempat memenjarakan pekerja perkebunan sawit miliknya. Temuan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan KPK tidak lama saat Terbit ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).


"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant Care, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari beritasatu.com, Senin (24/1/2022).


Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat. Kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kotak pandora atas dugaan kejahatan lain. Salah satunya, perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.


Anis menyatakan, pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.


"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," pungkasnya. (BC/ARN24)