Notification

×

Iklan

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan Gelar Ops Yustisi PPKM Level I

Minggu, 13 Februari 2022 | 13:02 WIB Last Updated 2022-02-13T06:02:13Z

Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama unsur 3 pilar Kecamatan Medan Tembung melaksanakan OPS Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Tembung, Sabtu, 12 Februari 2022 malam. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama unsur 3 pilar Kecamatan Medan Tembung melaksanakan OPS Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Tembung, Sabtu, 12 Februari 2022 malam.


Sebelum pelaksanaan Ops Yustisi ini dilaksanakan, petugas menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Tembung yang dipimpin Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP K. Tarigan SH dan dihadiri Sekcam Ansyari Hasibuan S.STP MAP, Lurah, Kepling dan tim Nakes dari Puskesmas Mandala.


Dalam pelaksanaan Ops tersebut, petugas kepolisian melaksanakan Tes Swab kepada pengunjung  di beberapa Cafe diantaranya Cafe Labasta, Cafe Coffee Food Musik dan Cafe Ambai Corner. Hasil tes swab yang dilaksanakan semuanya negatif. 


Wakapolsek Percut sei tuan AKP K. Tarigan SH menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan kepada pelaku usaha diwajibkan memasang barcode vaksin di depan pintu masuk usahanya.


"Selain itu, pelaku usaha diingatkan untuk mematuhi pemberlakuan jam operasional usaha sampai pukul 22.00 WIB," pungkasnya. (has)