ARN24.NEWS -- Tujuh remaja diduga hendak tawuran diamankan Tim Anti Begal Polrestabes Medan saat menggelar patroli skala besar di 27 titik lokasi rawan kejahatan kawasan Kota Medan dan Deli Serdang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kegiatan ini untuk antisipasi lokasi rawan pergerakan geng motor, pelaku begal, tawuran, balapan liar serta kejahatan jalanan lainnya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Senin (24/7/2023).
Kata Valentino, dalam patroli skala besar tersebut, tim Anti Begal mendapat informasi adanya tawuran di Pasar 9, Gang Famili, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Tim kemudian meluncur ke TKP dan mengamankan 7 remaja yang hendak tawuran," sebutnya.Adapun tujuh remaja yang diamankan, yakni DP (16), AASN (16), AARP (14), MHN (17), CW (19), MRA (14) dan FM (18), seluruhnya warga Percut Seituan.
Bersama 7 remaja tersebut, sambung Valentino, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa clurit, 5 unit handphone, 2 tas ransel dan mercon. Usai diamankan, ketujuh remaja ini diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Patroli skala besar ini akan terus dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan, begal, dan lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan," tuturnya.
Mantan Dirlantas Polda Sumut itu mengatakan, kegiatan patroli juga memeriksa orang maupun kendaraan yang dicurigai guna menghindari adanya benda terlarang dan kelengkapan dokumen kendaraan yang sah.
"Tim juga membubarkan para remaja yang berkumpul di pinggir jalan secara humanis, guna antisipasi perselisihan antar kelompok," pungkasnya. (mtc/nt)