Notification

×

Iklan

Ibu dan Putrinya Ketangkap Edar Sabu

Selasa, 11 Juli 2023 | 21:33 WIB Last Updated 2023-07-11T14:33:03Z

ARN24.NEWS --
Ibu dan anak berinisial SS (43) serta WA (20) ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Kedua perempuan ini diamankan lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kedua pengedar narkoba ini ditangkap anggota Unit III Satresnarkoba Polrestabes Palembang di rumahnya, Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Dari penangkapan ibu dan anak ini, polisi mengamankan barang bukti lima paket besar sabu yang dibungkus plastik bening. Kemudian sembilan bungkus paket sedang dan delapan bungkus paket kecil dengan total berat mencapai 600 gram," ujar Harryo, kemarin. 

Menurutnya, penangkapan ibu dan anak setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba. "Dari informasi itu, kemudian anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan mereka," katanya. 
Sebelum ditangkap, gerak-gerik kedua pelaku pengedar sabu ini sudah terlihat mencurigakan. Anggota langsung memeriksanya.

"Saat penggeledahan di rumah pelaku, anggota kami menemukan sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian plastik," ucapnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ins/nt)