Notification

×

Iklan

Ini Dia Wajah Pelaku Pengeroyok Oknum Polisi

Senin, 24 Juli 2023 | 20:39 WIB Last Updated 2023-07-24T13:39:23Z

ARN24.NWS --
Polisi menangkap salah satu pelaku pengeroyokan lima anggota Polsek Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku Marzuki (48) ditangkap di rumahnya di Desa Lubuk Puding Baru, Ulu Musi, Empat Lawang. 

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel. "Pelaku pengeroyokan ditangkap tim gabungan di Desa Lubuk Puding Baru, Ulu Musi," kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, Senin (24/7/2023). 

Kepada polisi, Marzuki mengaku ikut mengeroyok para korban. Dia juga mengaku mendapat imbalan narkotika jenis sabu dari seorang bandar narkoba usai mengeroyok kelima korban.

Hingga kini polisi masih memburu puluhan orang yang mengeroyok para korban. Bandar narkoba yang menjadi otak pengeroyokan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Pelaku lain masih dalam pengejaran. Diduga ada motif peredaran narkoba," kata Helda. Marzuki telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 170 KUHP. 

Dia terancam pidana penjara di atas 5 tahun Pengeroyokan itu terjadi pada 12 Juli 2023. Satu dari lima anggota Polsek Ulu Musi yang dikeroyok yakni Brigpol Daber Kaelani mengalami luka robek di kepala. Selain mengeroyok korban, puluhan orang itu juga merusak mobil operasional yang saat itu sedang digunakan para korban untuk patroli. (ins/nt)