Notification

×

Iklan

Januari-Juli 2023, Polrestabes Medan Ungkap 93 Kasus Kejahatan Jalanan, 144 Tersangka

Senin, 24 Juli 2023 | 22:00 WIB Last Updated 2023-07-24T15:00:39Z

Lima penjahat jalanan yang nwnjadi salah satu kasus yang berhasil diungkap Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan selama 7 bulan terakhir yang meresahkan masyarakat Kota Medan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mulai Januari-Juli 2023 sebanyak 93 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan.


"Dari 93 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap sebanyak 144 tersangka diamankan. Saat ini para pelaku kejahatan jalanan telah ditahan di Polrestabes Medan," katanya, Senin (24/7/2023).


Hadi menerangkan, para pelaku kejahatan jalanan di Kota Medan yang meresahkan masyarakat akan ditindak Polrestabes Medan diback up Polda Sumut.


“Oleh karena itu, kepada masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Mari bersama-sama mewujudkan keamanan di Kota Medan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya. Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan,” kata Hadi.


Ia menambahkan, berikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan. 


"Keamanan kebutuhan bersama dan kami akan mewujudkan rasa aman dengan bantuan dan peran serta seluruh masyarakat," pungkasnya. (sh)