Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Medan Tuntungan Ringkus Ponakan Maling Motor NMax Paman

Selasa, 28 Mei 2024 | 15:33 WIB Last Updated 2024-05-28T08:33:27Z

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin memaparkan pengungkapan kasus curanmor, Selasa (28/5/2024). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Seorang keponakan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan. Sebab, tersangka Herdin Dewanta Hidayat, tega mencuri sepeda motor milik pamannya.


Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, Selasa (28/5/2024) menjelaskan, 

tersangka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu di Jalan Jamin Ginting, Kompleks Villa Zeqita Residen, Kecamatan Medan Tuntungan.


"Kejadiannya pada Senin (13/5/2024) lalu, sepeda motor korban hilang dicuri oleh keponakan kandungnya sendiri," jelas Christin.


Aksi curanmor itu bermula dari tersangka sedang mencari bibinya bertemu dengan saksi Rizal. Berselang sekira 30 menit setelah saksi Rizal pergi, tersangka langsung membawa kabur kendaraan korban.


Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Medan Tuntungan. Dari penyelidikan polisi akhirnya tersangka berhasil ditangkap.


“Keesokan harinya, personel berhasil menangkap pelaku, dan mengakui perbuatannya," kata Christin.


Tersangka sepeda motor korban telah digadaikan.


“Setelah dilakukan pengembangan, tim kita berhasil mengamankan Ricco Fransisco alias Riko beserta sepeda motor Nmax berwarna hitam milik korban di Jalan AH Nasution," terangnya.


Kini, kedua pelaku pencurian dan penadah telah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan. (sh)